Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan pulau sembilan, dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan dengan integritas tinggi.
DISDIK pulau sembilan adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan di pulau sembilan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah pulau sembilan, dinas ini berperan strategis dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal bagi masyarakat pulau sembilan.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISDIK pulau sembilan mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISDIK pulau sembilan merupakan perangkat daerah yang mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat pulau sembilan. Peningkatan akses dan mutu pendidikan menuntut pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Sistem Pendidikan Nasional, urusan pendidikan dikelola secara terpadu melalui DISDIK pulau sembilan. Tujuannya: memastikan setiap anak pulau sembilan memperoleh pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau.
DISDIK pulau sembilan melayani masyarakat pendidikan di pulau sembilan, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat